Indra Kenz laporkan korban Binomo



Tanggapan soal Pelaporan Indra Kenz

Maru Nazara adalah salah satu korban Binomo yang sudah melapor ke Bareskrim Polri. Di tengah upaya mendapatkan keadilan, Maru Nazara dilaporkan oleh crazy rich Medan, Indra Kesuma atau yang biasa disapa Indra Kenz.

Menurut Finsensius, laporan Indra Kenz terhadap kliennya, Maru Nazara tidak membuat gentar korban Binomo lainnya. Dia mengatakan pelaporan tersebut membuat korban Binomo bersatu.

“Mendengar korban akan dilaporkan justru semakin membuat para korban marah dan semakin bersatu,” ucap Finsensius.

Dia mengaku bakal melawan pelaporan yang dilakukan Indra Kenz terhadap kliennya. Dia yakin Polri akan bersikap objektif dalam menangani kasusnya.

“Kalau terkait laporan Indra Kenz ini kepada klien kami harus dilawan, nanti publik akan menilai sendiri,” katanya.

“Kami yakin Polri di bawah kepemimpinan Kapolri sekarang akan objektif dalam menangani kasus binomo dan afiliator ini,” ucapnya.

Korban Binomo Dipolisikan Indra Kenz

Seperti diketahui, crazy rich Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz, melaporkan Maru Nazara ke Polda Metro Jaya. Maru dipolisikan gegara konten di YouTube soal Binomo. Maru Nazara adalah salah satu pelapor atau korban Binomo.

“Pelapor melaporkan terlapor atas tayangan di YouTube ‘Panggung Inspirasi Official’ yang menayangkan terlapor memberikan pernyataan yang intinya menyebut pelapor bagian dari afiliator dan juga menyebut pelapor penipu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan kepada detikcom, Senin (7/2/2022).

Dilihat di akun YouTube ‘Panggung Insipirasi Official’, Maru Nazara awalnya menjelaskan soal Binomo. Maru Nazara kemudian menyebutkan bahwa Indra Kenz telah menipu banyak orang lewat Binomo

Maru Nazara mengatakan bahwa Indra Kenz sebagai afiliator Binomo-lah yang telah merugikan banyak korban. Maru Nazara juga mengaku sebagai korban Binomo.

“Kami dulu dijerumuskan oleh Indra Kenz, Indra Kenz bilang Binomo resmi dan sudah legal di Indonesia ini dia bilang seperti itu. Ini adalah pembodohan, ini adalah penipuan, akhir-akhir ini kita tahu ilegal, Indra Kenz meyakinkan bahwa ini legal ini sudah resmi di Indonesia,” ujar Maru dalam video.

Indra Kenz Merasa Dirugikan Dituduh Penipu

Indra Kenz merasa keberatan Binomo disebut sebagai bentuk perjudian. Ia pun merasa dirugikan atas pernyataan tersebut.

“Saya dirugikan di sini. Karena dianggap mempromosikan sesuatu yang berbau judi padahal binary option tidak masuk kategori 303, sebenarnya bukan judi. Cuma kan isu-isu yang beredar saya ini mempromosikan judi, itu kan tidak benar,” ujar Indra kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (7/2/2022).

Menurutnya, keuntungan dan kerugian yang dialami pengguna aplikasi Binomo merupakan tanggung jawab masing-masing. Indra Kenz menyatakan hal itu bukan tanggung jawab dirinya.

“Yang perlu dicatat semua orang bisa mendaftar di sana (Binomo), semua orang bisa menggunakan aplikasi tersebut, mau dia untung ataupun rugi itu jadi tanggung jawab masing-masing tetapi kan disini seolah-olah saya yang membuat rugi,” jelas Indra.

Indra Kenz Bantah Penipuan

Lebih lanjut Indra menyebut bahwa kabar yang berembus terkait dirinya telah menipu banyak orang hanya isu semata. Bahkan, dirinya berani mengungkapkan jika semua harta kekayaan miliknya telah dilaporkan dan dikenakan pajak.

“Cuma ini adalah isu yang digoreng-goreng. Jadi besar, jadi seolah-olah saya mendapatkan harta saya sebagai penipu, padahal harta dan kekayaan pajak saya laporkan bersih,” ucapnya.

Tinggalkan komentar